IDNMetro.com, Taput – Pantauan reporter Media ini di Gedung DPRD Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs.Nikson Nababan MSi, tidak Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dalam Rangka Peringatan hari jadi Ke-78 Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023, di Gedung DPRD, pada 4 Oktober 2023.
Hal ke-dua kalinya Tahun masa jabatan berakhir, Bupati Nikson Nababan tidak menghadiri Paripurna Istimewa DPRD, pertama pada 16 Agustus 2023, juga tidak hadir pada Paripurna Istimewa dalam rangka Mendengarkan Pidato Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo, pada Paripurna DPRD dalam pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2023, 22 Agustus Bupati Nikson Nababan juga tidak hadir.
Ketua DPRD Tapanuli Utara, Rudi Nababan, SH menyampaikan Pidato Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT ke-78 Kabupaten Tapanuli Utara, ” Perkenankan kami mengajak Hita semua untuk mengenang kembali, sejarah terbentuknya Pemerintahan yang pertama sekali di Tanah Batak, yang diawali dengan pengangkatan Residen sebagai Kepala Luhak Tanah Batak, yaitu bapak Almarhum Cornelius Sihombing.
Kemudian dengan dikeluarkannya Besluit Residen Tapanuli No. 1 tanggal 5 Oktober 1945, Tentang pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Staf Pemerintahannya.
Yang kemudian dalam perkembangan sejarah perjalanan pemerintah, Luhak berubah sebutan menjadi Kabupaten dan Kepala Luhak berubah sebutan menjadi Bupati.
Bertitik tolak dari uraian tersebut diatas, dalam sejarah perkembangannya, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan surat keputusan Nomor. 259 Tahun 2002 tanggal 28 September 2002, tentang pembentukan Tim.
Untuk menyusun sejarah Pemerintahan dan Hari jadi Kab. Tapanuli Utara. Dalam keputusan Bupati Tapanuli Utara tersebut, dibentuk panitia panitia yang bertugas untuk : 1. Mengumpulkan dan menganalisa bahan yang berkaitan dengan dengan Hari jadi dan sejarah terbentuknya Pemerintah di Tapanuli Utara.
2. Merumuskan kesimpulan sementara Tentang penentuan Hari jadi Kabupaten Tapanuli Utara, dan sejarah Pemerintahan di kabupaten Tapanuli Utara, untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam satu seminar, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik Tokoh Adat, Tokoh Agama, Para Veteran/pejuang dan Pelaku sejarah, Para Pemuda, dan kalangan Birokrat serta, DPRD.
3. Menyampaikan hasil Seminar Kepada Bupati Tapanuli Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara guna ditindak lanjuti.
Pada Paripurna Istimewa DPRD Tapanuli Utara, dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Sarlandi Hutabarat, SH membacakan Pidato Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan MSi, dalam pidato Bupati tersebut sejumlah capaian kinerja Pemerintah di sampaikan, dan beberapa Penghargaan dari pihak Swasta yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli selama di kepemimpinan Bupati Dr. Drs.Nikson Nababan, MSi.
Namun pantawan reporter Media ini dalam pidato Bupati tersebut tidak menyampaikan Pinjaman Hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, atas nama pemerintah Kabupaten telah menandatangani perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, sebesar Rp.326.670.000.000 dengan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahrizal, di Jakarta, (Tahun 2020), tahap pertama dan tahap kedua sekira sebesar Rp. 74 miliar, dengan cicilan sekira sebesar 69 miliar setiap Tahun selama 8 tahun.
Hadir pada Paripurna Istimewa DPRD Tapanuli Utara Tersebut hadir, Unsur Forkominda, dan sejumlah Pimpinan OPD.
Laporan : Dedy Hutasoit