IDNMetro.com, Bogor -Proyek pekerjaan pemasangan U-Ditch yang berlokasi Di Kp Rawasari Jl Dudung Sukarta RT 03 RW 04 Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, tanpa papan Kegiatan Informasi Publik diduga proyek siluman.
Hasil pantauan Awak Media, Senin (25/12/2023) bahwa kegiatan Pemasangan Uditch di wilayah Kampung Rawasari, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur diduga Proyek tak bertuan, pasalnya di lapangan tidak terlihat adanya Papan Kegiatan Informasi Publik, tidak adanya Pengawasan serta tidak adanya tenaga ahli saat proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Saat di wawancarai di lokasi pekerjaan, warga yang juga Ketua BPD Desa Candali terkait Proyek pekerjaan pemasangan U-ditch, Suparjo mengatakan, sangat disayangkan, “pekerjaan yang nilainya lumayan besar dari awal pekerjaan sampai pekerjaan mau selesai tidak pernah terlihat Papan Proyeknya, sampai sampai warga masyarakat bertanya tanya, ini pekerjaan Desa atau proyek Pemda”, ucapnya.
Suparjo juga menjelaskan kepada awak media bahwa pekerjaan tersebut kurang maksimal, disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pihak terkait, “kita sebagai masyarakat hanya bisa membantu mengawasi dan melihat, ketika ada kekurangan kita sampaikan, malah di abaikan, tidak pernah dilaksanakan di lapangan, contohnya seperti pemasangan Box Culvert yang melintang di jalan kita sudah arahkan ke pekerja agar pemasangannya lurus pada aliran kali sebelah hilir, supaya air mengalir lancar, bukan mengarah ke tanah milik warga seperti yang terlihat jelas di lapangan, inikan anggaran APBD Kabupaten Bogor yang bersumber dari Pajak Masyarakat Kabupaten Bogor bolehkan kita bantu mengawasi juga”, ucapnya.
Saat di tanya papan proyek kepada pekerja, Abah salah satu pekerja yang biasa disebut namanya mengatakan “kita hanya pekerja, untuk papan proyek atau papan kegiatan kita tidak tahu, dari awal mulai pekerjaan sampai sekarang tidak ada papan proyek tersebut, kalau kita disuruh kerja sama bos kita kerjakan, seperti kerjaan pasangan batu untuk selokan dari rumah warga ke U-ditch yang kurang lebih panjang dua meter tinggi vareasi kurang lebih lima puluh centimeter, kalau pengawas jarang jarang ada di lokasi”, ucap Abah.
Di hari yang sama saat di konfirmasi melalui pesan telepon WhaatsApp terkait pekerjaan proyek dan papan proyek, Oman sebagai pengawas dari upt mengatakan, ” saya sudah ingatkan papan proyek dan semua pekerjaan sudah bagus, sudah sesuai spesifikasi menurut RAB, lebih lanjut pihak media mengkonfirmasi terkait pasangan batu bekas yang dipakai untuk pemasangan batu aliran selokan dari rumah warga ke U-ditch, oman menjelaskan diperbolehkan menggunakan batu bekas, karena sama sama batu”, Jelas oman.
Saat di tanya ke warga sekitar prihal kegiatan proyek pemasangan U-ditch dan gorong gorong, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek mah sudah tiga mingguan pak,
“iya, proyek mah, sudah berjalan kurang lebih tiga mingguan pak, tapi tak terlihat papan proyeknya”, jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 atau dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa dimana dijelaskan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang Papan Nama Proyek dimana memuat jenis kegiatan, nilai kontrak, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan serta mencantumkan nama Perusahaan pelaksana dari pihak ketiga. Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Diduga pihak pelaksana proyek sengaja membuat trik tidak memasang Papan Kegiatan Informasi Publik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besarnya anggaran, volume pekerjaan dan mutu pekerjaan demi meraup keuntungan yang besar hingga mengabaikan kwalitas pekerjaan.
Diharapkan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan yang lebih Serius dan Propesional kepada pihak pelaksana kegiatan dan pengawas agar tidak terulang kembali di hari yang akan datang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait. (Tim/stn)








