IDNMetro.com, Labuhanbatu – SPBU 14214221 Bulu Cina, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga menjadi lokasi penyaluran minyak subsidi jenis pertalite secara ilegal. Peristiwa ini terpantau langsung oleh awak media pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekira jam 11.58 WIB.
Seorang karyawan SPBU terlihat sedang mengisi bahan bakar subsidi jenis Pertalite ke sebuah mobil pickup bernomor polisi BK 8446 VN. Selain ke tangki mobil, bahan bakar juga tampak diisi ke dalam botol air mineral dan jeriken, dengan total pengisian mencapai Rp 650.000.
Awak media mencoba menanyakan aktivitas tersebut kepada karyawan bernama Anggi. Namun, ia hanya memberikan jawaban singkat. “Saya gak tahu, Bang,” ujarnya saat ditanya asal-usul mobil pickup tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut mengapa pengisian dilakukan ke botol dan jerigen, Anggi memilih bungkam.
Diduga kuat, SPBU 14214221 Bulu Cina telah lama menjadi tempat para mafia minyak untuk memperoleh keuntungan dari penjualan per jeregen atau per trip. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, praktik ini terkesan dibiarkan dan tak tersentuh hukum di wilayah Labuhanbatu.
Pengamatan dilapangan menunjukkan para pelaku penyulingan bebas keluar masuk SPBU untuk mengisi minyak subsidi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan ke meja redaksi, pihak aparat penegak hukum (APH) belum dapat dimintai keterangan. (Tim)
















