Berita Daerah

Dihari Kemerdekaan RI ke-77, Anggota SP-Bun PTPN IV  dengan Solid dan Bersemangat Pertahankan Lahan HGU Seluas 125 Ha dari Penggarap “147 KK”

×

Dihari Kemerdekaan RI ke-77, Anggota SP-Bun PTPN IV  dengan Solid dan Bersemangat Pertahankan Lahan HGU Seluas 125 Ha dari Penggarap “147 KK”

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Dihari Kemerdekaan RI ke-77, Anggota SP-Bun PTPN IV yang berasal dari beberapa unit kebun Distrik 1 kembali berkumpul diarea lokasi tanaman kelapa sawit, Rabu (17/8/2022) sekitra jam 8.30 Wib.

Hal itu dilakukan oleh anggota SP-Bun tak lain yaitu bertujuan untuk mempertahankan lahan area HGJ seluas 125 hektar di Blok 019, Afdelinhb2, Unit Kebun Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dilokasi terlihat, walaupun dihari Kemerdekaan RI ke-77, Anggota SP-Bun  tetap solid dan dan mempertahan lahan area HGU seluas 125 hektar dari masyarakat penggarap mengatasnamakan 147 KK (Kepala Keluarga).

Diketahui, Masyarakat penggarap mengatasnamakan 147 KK itu berasal dari Kampung Balige, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN4

Ketua umum SP-Bun, Iskandar mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan lahan HGU seluas 125 hektar milik PTPN IV dari penggarap.

” Mari bersama, anggota SP-Bun kita pertahankan lahan HGU seluas 125 hektar itu dari penggarap mengatasnamakan 147 KK, karena lahan itu sebagai tempat kita untuk mencari nafkah anggota SP-Bun PTPN IV  sebanyak 17 ribu orang.

Dengan kejadian Kemaren , Senin (15/8/2022) kini anggota SP-Bun berada di Rumah Sakit. Untuk itu, Iskandar berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat menindaklanjuti sesuai dengan hukum ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Manager PTPN IV Bah Jambi, Tri Mangkurat Kami tidak akan mentolelir apa yang telah dilakukan penggarap mengatasnamakan sebanyak 147 KK.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Tingkatkan Peran Pokjanal Posyandu

Tri Mangkurat berharap pihak Pemerintah serta aparat Penegak hukum dapat menindaklanjuti yang telah dilakukan oleh penggarap mengatasnamakan 147 KK itu untuk mengamankan aset perusahan berstatus aktif milik negara. (Red)

 

 

Model

Model

Model