IDNMetro.com, Simalungun – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga, SH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Martogi Sinaga pada Senin (13/7/2026) di Kantor DPD IPK Simalungun, Jalan Sangnauluh. Ia menilai komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi menunjukkan keseriusan dalam menegakkan supremasi hukum.
Menurut Martogi, proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi saat ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak membeda-bedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
“Penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,” ujar Martogi.
Ia mengatakan, komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih.
Martogi menegaskan, setiap pelaku tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan, institusi, maupun latar belakang politik.
“Penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi harus dilakukan secara tuntas tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politiknya. DPD IPK Simalungun memberikan apresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat terus dijalankan secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, Martogi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum yang adil dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (***)















