IDNMetro.com, Pematangsiantar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar kebingungan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dealer Honda Arista yang terletak di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar, Senin (22/8/2022).
Kini Pembangunan Dealer Honda Arista yang terletak di Jalan Medan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat whatusup, Senin (22/8/2220) pagi menyampaikan untuk datang saja kekantor tulis kadis.
Dikatakan Kadis DPMPTSP lebih lanjut, ” Datang Saja Kekantor, biar tau juga kita info tentang usaha yang dilakukan” ungkapnya…
Masih katanya, Sekarang, jumpa sama Bu Vani Sidauruk Kabid DPMPTSP Kota Pematangsiantar pinta kadis.
Terpisah, ketika Kabdi DPMPTSP Kota Pematangsiantar Vani Sidauruk dijumpai dikantornya yang berada yang berada di Jalan Melanthon Siregar itu hari juga sekira jam 10.00 Wib mengatakan setelah melakukan pengecekan secara online , kesulitan untuk mencari terkait izin pembangunan Dealer Honda Arista dijalan Medan.
Sambung Vani lebih lanjut, coba dicari tau izin pembangunan dealer Honda Arista Siantar menggunakan atas nama siapa, kalau sudah dapat kemari lagi datang ungkap Vani ketika dijumpai diruangannya.
Berita sebelumnya tayang, Senin (22/8/2022) pagi “Pembangunan Dealer Honda Arista Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan” (Red)