Model
Berita

Dugaan Korupsi Terbitan SK Plt Kepala Sekolah Bayar Rp 1-2 Juta,Kutipan Dana BOS Rp 100 Ribu/Siswa dan Kutipan Rp 100 Ribu

×

Dugaan Korupsi Terbitan SK Plt Kepala Sekolah Bayar Rp 1-2 Juta,Kutipan Dana BOS Rp 100 Ribu/Siswa dan Kutipan Rp 100 Ribu

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Ilustrasi

IDNMetro.com, Taput – Dugaan praktek korupsi Penerbitan SK Plt Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp 1,5 dan Rp. 2 juta juta,pemotongan dana BOS Rp 100 ribu/siswa serta kutipan Rp 100 pada pemberkasan Sertifikasi para guru diduga telah lama berjalan.

Hal itu di kutip awak media dari salah seorang mantan Plt Kepala Sekolah dan sejumlah guru yang namanya diminta tidak disebutkan pada, Jumat 12 Mei 2023  di Tarutung.

“Terkait potongan dana BOS senilai Rp 100 ribu/siswa,kita langsung di telpon Adc Bupati,dan kita langsung ketemu di Pendopo rumah dinas Bupati.Saya sampaikan kepada Adc Bupati agar secara langsung saya menyampaikan kepada Bupati,namun Adc tersebut menolak,sehingga tidak jadi saya berikan dana Rp 12.500.000,sebab yang masih terkumpul potongan masih Rp 5 juta” ucap Kepala yang sudah Nonjob itu.

Terkait penerbitan SK Plt Kepala Sekolah,” saya bayar Rp 1 juta,bahkan 7 teman’ku yang satu mengaku memberi Rp 1,5 juta,dan bahkan yang satu lagi memberikan Rp 2 juta.sayalah yang memberikan paling murah” Jelasnya dengan tegas.

Dan untuk pemberkasan Setifikasi,”saya sendiri selaku kepala sekolah diminta Rp 100 ribu oleh Pak Marbun dari Dinas Pendidikan,apalagi guru lain,padahal untuk melengkapi dan memfoto cofy berkas anggaran dari saya,bahkan untuk berkas guru-guru yang lain di sekolah saya.

Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu menyampaikan,”pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini sebenarnya sudah gerak cepat untuk menelusuri kebenaran’nya ini,bahkan memanggil yang besangkutan yang disebut sebagai pelaku pengutipan,baik itu terkait Sertifikasi,potongan dana BOS bahkan penerbitan SK Plt Kepala Sekolah”.

Kita siap membantu Kepala Sekolah yang menyampaikan dengan jujur terkait praktek korupsi ini,bahkan Adc Bupati itu siap kita laporkan secara resmi,baik itu Adc dari Pemerintahan dan Adc dari aparat.Bahkan PPATK akan kita surati,agar Adc Bupati itu ditelusuri LHKPNnya,sebab kita ada informasi terkait aset para Adc ini tegas Djonggi Napitupulu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Bontor Hutasoit saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pengutipan 100 ribu untuk pemberkasan Sertifikasi,biaya penerbitan SK Plt Rp.1000.000 – 2000.000,serta pemotongan dana BOS yang diduga dikutip langsung Adc Bupati,bagaimana kebenarannya ini ?

“Tidak ada itu,dan siapa kepala sekolah yang mengatakan demikian.Dan sayapun tidak mengetahui hal ini apabila ada terjadi”.

Laporan : Dedy Hutasoit

Model
Model