Berita Daerah

Jonius Taripar Hutabarat Sosialisasi Tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS di SMK N 1 Siborong-borong 

×

Jonius Taripar Hutabarat Sosialisasi Tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS di SMK N 1 Siborong-borong 

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Siborong-borong – Saat ini disebut masa generasi Z (Gen- Z), generasi pada jaman tehnologi yang sifatnya sistem cepat, bahkan dunia maya yang banyak ditonjolkan. Zaman generasi Z sangat cenderung pada masa peredaran Narkoba, dimana pada saat ini karena kecanggihan tehnologi akses semakin terbuka.

”Video call keluar negeri kita sudah dapat, komunikasi dengan seseorang dengan tatap muka sudah dapat, bahkan adanya juga Youtobe membuat para generasi saat ini semakin banyak mengetahui” ujar Dr. JTP Hutabarat S.Si, M.Si Sekretaris Komisi E dan sekaligus Ketua Paraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara.

Jonius Taripar menjelaskan, narkoba sebenarnya obat, namun banyaknya masyarakat menggunakan dengan cara penyalahgunaannya, sehingga muncullah kecanduan, dimana pada narkoba itu ada zat adiktif sintetis, yang nantinya dapat merusak saraf pada tubuh.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Evakuasi Korban Kebakaran di Nagori Maligas Bayu, Kerugian Capai Rp 80 Juta

“Pemakaian zat zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian” cetusnya.

“Karena itu, jangan coba coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan. Akibat sudah ketergantungan pada kususnya kepada kaum perempuan, disamping dari mahalnya barang narkoba, terjadilah suatu bisnis narkoba, bagi kaum perempuan karena tidak ada biaya untuk membeli narkoba, sehingga terjadilah jual diri, sehingga timbullah yakni pesta seks, muncullah penyakit mematikan yakni HIV/Aids” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Teken MOU Pendirian Kantor Imigrasi 

“Untuk itu saya mengharapkan kepada generasi muda saat ini agar menjauhi narkoba, dan mari kita sama sama memeragi narkoba agar musnah dari lingkunganan kita ini” ajak Jonius Taripar P. Hutabarat mantan Kapolres Tapanuli Utara itu, Senin (12-9/2022).

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati. Untuk itu mari kita jauhkan, sebab yang rusak diri kita sendiri dan juga para generasi yang akan datang” terang Bhabinkamtibmas Bripka P. Simanjuntak

Ratusan siswa/i SMK N 1 Siborongborong mengikuti dalam acara sosialisasi fasilitas pencegahan Narkoba/Aids di Gedung Bengkel Teknik Kendaraan Ringan (TKR) .(Dedy Hutasoit)

Model