IDNMetro.com, Padangsidempuan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma,A.Md.IP,SH,MH ikuti rangkaian kegiatan peluncuran aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA serta penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Kelas IB, Selasa (02/08/2022)
Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (Apgakum) yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal,SH,MH mengatakan, diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.
Faisal mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen PN Padangsidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni Terwujudnya Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang Agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Sementara Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma dalam sambutannya sangat mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna ini yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padangsidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Kalapas Indra Kesuma.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padangsidimpuan. (Rel/FP/RML)