Kerajaan Judi di Kecamatan Sunggal Mulus Beroperasi, Polisi Tak Berdaya Lakukan Penindakan

IDNMetro.com, Medan – Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum-oknum menjababat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jakpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

judul gambar

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jakpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit Jakpot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Shabu Yudha Keburu Diciduk Polisi dari Jalan Jawa

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot, Gang M Suhud ada mesin judi 4 unit.

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Ruko Lantai II Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Baru, Camat Pancur Batu : Untuk Penindakan Ranahnya Satpol PP!

Seorang warga yang menjadi narasumber kami yang kami rahasiakan idenditasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jakpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembairan, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masi mampu meberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya, Kamis 25 April 2023 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi dan Penghargaan, 2 Purna Bhakti Rutan Kabanjahe di Wisuda

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. (Tim)

Example 325x300