IDNMetro.com, Taput – Maraknya dugaan perambahan kayu pinus dan kayu alam di lokasi hutan reboisasi di Dolok Imun Desa Sibaragas,Naipospos,Lumban Motung dan Lumban Tonga-Tonga di tiga Kecamatan yakni Siborongborong,Pagaran dan Sipoholon disoal,dimana surat pembentukan kelompok pada program penghijauan dolok simanuk-manuk dolok imun desa Sibaragas tanpa tanggal,bulan dan tahun.Maka atas surat tersebut pantas dipertanyakan keabsahannya.
Menanggapi hal itu,Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Harapan Silalahi melalui selulernya kepada kru media,Sabtu (24/09/2022) mengatakan,”Status lahan dolok simanuk-manuk dolok imun kalau tidak salah itu merupakan reboisasi murni,dan saat ini statusnya juga kuning.Wajar pihak Tipidter Polres Tapanuli Utara menaikkan statusnya ketahap penyidikan”.ujar Harapan Silalahi dengan tegas.
Kita melihat surat pembentukan kelompok penghijauan tersebut seperti ada dugaan rekayasa,sebab kalau dikatakan surat tersebut pada tahun 1978 walau tidak tertera pada surat,dan bahkan melihat bentuk surat serta kertasnya tidak layak dikatakan tahun 1978.Dan untuk memastikan hal itu,biarlah pihak Kepolisian Polres Tapanuli Utara mengusutnya kerja sama dengan pihalk Polda Sumatera Utara.
Salah seorang pengusaha penebang kayu di desa Sibaragas Maya Situmorang,saat dikonfirmasi terkait pemberian uang Rp 300 ribu/Kepala Keluarga (KK) atas penebangan/perambahan kayu di desa Sibaragas Kecamatan Pagaran mengatakan,” Itu urusan desa , dan tidak ada hak saya mencampuri urusan desa”.
Saat ditanya kembali,kenapa lain jawabannya kepada pihak lain mengatakan,” Masalah nadidok muna 300 RB , dang huantusi , najelas seluruh masyarakat desa si baragas menjual kayu yang ada di lahan desa sibaragas yg di hadiri camat , Babinsa , polisi desa , di lengkapi berita acara penyerahan (masalah yang kalian katakan 300 RB,Tidak saya ketahui,yang jelas seluruh masyarakat desa Sibaragas menjual kayu yang ada di lahan desa Sibaragas yang dihadiri Camat,Babinsa,Polisi Desa dilengkapi berita acara penyerahan) jelas Maya Situmorang melalui WhatsApp’nya.
Kepala desa Sibaragas Waldemar Sihombing,SH saat dikonfirmasi jumlah masyarakat yang menjual dan yang menerima uang 300 ribu dari pengusaha kayu mengatakan,”jumlahnya ada 450 Kepala Keluarga (KK) yang menerima”.
Sejumlah masyarakat desa Sibaragas kepada kru media mengakui telah menerima 300 ribu dari pengusaha kayu Maya Situmorang,”ada saya terima uang 300 ribu,dan itu juga ada di hadapan Camat Pagaran Toni Manalu,dan ada juga yang di antar langsung kerumah masyarakat”.
Apa boleh buat lagi,nasi sudah jadi bubur,” Orang pintar memiliki kata-kata dengan kepintarannya, yang karenanya orang bodoh diperjualbelikan karena kebodohannya (na bisuk nampuna hata, na oto tu panggadisan).
Pewarta : Dedy Hutasoit