IDNMetro.com, Redelong – Polres Bener Meriah beserta jajarannya komitmen berantas segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Bener Meriah.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam siaran tertulisnya, Rabu (24/8/2022) pagi.
Dikatakan Kapolres lebih lanjut, berkat adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku yang berperan sebagai agen chip Higgs Domino, Selasa (23/8/2022) dirumahnya yang terletak di Tanjung Pura, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku merupakan berisinial A (24). Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 30 B stok chip domino yang akan dijual, lalu sebuah handphone merek Vivi Y51 warna biru yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp. 65.000.
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil menjual sebanyak 20 B chip domino.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah. Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 20, Qanun Aceh no 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk” jelas AKBP Indra Novianto.
Pewarta : Mohd.Sabri