IDNMetro.com, Simalungun – Lapas Narkoba Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar secara mendadak melakukan penggeledahan (razia) blok hunian kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pada, Jumat 8 September 2023 malam.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) kata Ka. KPLP Ucok Sinabang dalam keterangan tertulisnya, Jumat 8 September 2023.
Lanjut Ucok Sinabang menjelaskan, selain menggeledah blok hunian kamar, juga dilakukan tes urine terhadap petugas lapas dan warga binaan. Test Urine dilakukan dengan pemilihan secara acak terhadap 10 (sepuluh) orang Petugas dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar dengan hasil NEGATIVE.
Kemudian, pada pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP diawali dengan pemberian arahan Kalapas yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan jumlah orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 20 (dua puluh) orang, personil TIM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia 06 (enam) Orang, Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Simalungun 07 (tujuh) orang, Personil Koramil Pamatang Raya 03 (tiga) Orang Personil Polisi Pamatang Raya 03 (tiga) Orang.
“Barang-barang terlarang yang ditemukan pada saat razia, kemudian dicatat dan dimusnakan dengan dibakar. Pelaksanaan razia/penggeledahan blok hunian berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Ucok Sinabang mengakhiri. (Rel)