IDNMetro.com, Simalungun – Aktivitas perjudian jenis tebak angka atau togel di Kabupaten Simalungun diduga semakin bebas beroperasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bahkan diduga kuat mendapat “restu” dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Dugaan tersebut mencuat setelah konfirmasi wartawan terkait maraknya aktivitas togel yang disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, justru diduga diteruskan kepada salah satu pemain togel di wilayah tersebut.
Menurut sumber terpercaya, terdapat sejumlah nama yang kerap disebut sebagai pemain lama dan pengelola lapangan dalam aktivitas togel di wilayah hukum Polres Simalungun. Di antaranya IH, Ysf, dan Pak Ed, yang disebut luas dikenal masyarakat terlibat dalam perputaran togel di daerah itu.
IH disebut-sebut menguasai wilayah Perdagangan dan merupakan pensiunan oknum tertentu, sementara Ysf dikabarkan masih merupakan oknum aktif yang berperan dalam kegiatan serupa diwilayah hukum Polsek Bangun serta Pak Ed di Wilayah Ujung Padang.
Sumber lainnya menuturkan bahwa aktivitas togel belakangan ini terkesan dibiarkan dan tidak mendapatkan penindakan tegas dari aparat. Kondisi tersebut membuat praktik tebak angka semakin subur dan bebas beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (25/11), belum memberikan tanggapan. Hal yang sama juga terjadi pada Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, yang hingga kini belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bertindak serius dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan tersebut. (Tim)














