IDNMetro.com, Labusel – Dugaan praktik ilegal penyelewengan distribusi minyak subsidi kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Hampir seluruh SPBU di wilayah ini diduga menyimpang dari aturan, termasuk SPBU Barumun Kota Pinang, yang setiap pagi menyalurkan Biosolar subsidi, namun langsung diserbu oleh oknum yang diduga mafia minyak.
Dua nama yang disebut-sebut telah lama bermain dalam praktik ini, yakni Hendrik dan Samosir, kembali mencuat ke permukaan. Keduanya disebut-sebut rutin “standby” di SPBU Barumun setiap pagi, mengangkut Biosolar subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan modifikasi.
Ironisnya, meskipun praktik ini sudah lama terjadi dan berkali-kali diberitakan, aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dinilai tak bergeming. Warga menduga para pelaku telah memberikan “setoran” kepada oknum tertentu, sehingga Undang-Undang Migas seolah tak berlaku di wilayah ini.
Praktik serupa juga diduga terjadi hampir di seluruh SPBU di Labuhanbatu Selatan, mulai dari SPBU Kuda Putih, Pinang Awan hingga Kota Pinang.
Keterangan dari warga yang ditemui awak media sebut saja Budi dan Ujang, mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan jatah minyak subsidi.
“Kami selalu beli Pertamax. Biosolar dan Pertalite subsidi jarang sekali kami nikmati, karena sudah diserbu duluan oleh para mafia minyak,” ungkap Budi kesal.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP ER. Ginting ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp lebih memilih diam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap maraknya praktik penyelewengan minyak subsidi yang jelas-jelas merugikan masyarakat kecil. (Tim)
















