IDNMetro.com, Labura – Polsek Marbau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Personel Polsek Marbau menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan sawit milik warga. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Marbau.
Operasi dipimpin Waka Polsek Marbau IPTU Muliadi bersama Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, SH, Kanit Propam AIPTU J. Napitupulu serta personel lainnya. Penggerebekan turut didampingi Kepala Dusun I Desa Belungkut, Suwono.
Setibanya di lokasi yang berada di area kebun sawit masyarakat, petugas langsung melakukan penyisiran terhadap pondok yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para penyalahguna narkoba. Namun, saat penggerebekan berlangsung tidak ditemukan seorang pun di lokasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni 10 plastik kosong bekas kemasan narkotika serta dua buah mancis yang diduga digunakan saat mengonsumsi sabu.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh aparat desa sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian.
Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, SH, mengatakan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk respons cepat Polsek Marbau terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” tegas IPDA Rico.
Ia menambahkan, meskipun dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku, pihaknya memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta kegiatan Grebek Sarang Narkoba secara berkala. Upaya ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Marbau memastikan akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Marbau. (M.Iqbal)

















