IDNMetro.com, Humbahas – Pemkab Humbang Hasundutan mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (19/8/2022) melalui Video Conference.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya membuka evaluasi ini menyampaikan bahwa Tim Evaluator dari Kementerian PAN dan RB telah menjelaskan secara konkrit progres evaluasi SAKIP yang kita sampaikan. Hal ini menjadi motivasi kepada kita sehingga pada hari ini, apa yang kita peroleh benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Humbang Hasundutan.
Kepada selurh OPD saya sampaikan bahwa SAKIP harus benar-benar kita lakukan dan didalami sehingga pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebatas dokumen.
Kabupaten Humbang Hasundudtan diharapkan bisa menjadi pioner di Sumatera Utara, untuk membawa perubahan nyata dengan mendalami SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana diamanatkan Presiden Republik Indonesia.
Kita mengakui masih perlu ada perbaikan-perbaikan dalam SAKIP dan RB, dan mengharapkan arahan dan pendampingan dari Tim Evaluator sehingga Pemerintah Humbang Hasundutan dapat meningkatkan kinerjanya tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Ahmad Hasmi mengatakan bahwa evaluasi implementasi SAKIP dan RB ini dilaksanakan dari bulan Juni s/d September, oleh karena itu untuk penyempurnaan SAKIP dan RB masih ada waktu sampai dengan September 2022.
Evaluasi berjalan yang dilaksanakan oleh tim evaluator dan dipimpin Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Ahmad Hasmi dari Kementerian PAN-RB. Presentasi SAKIP Kabupaten Humbang Hasundutan disampaikan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP dan diikuti para asisten serta masing-masing Pimpinan OPD.
Pewarta : Selis Tumanggor