Berita Daerah

Pengamat : Berharap Kepada Pemerintah Untuk Terus Mendorong UMKM dan Kejelasan Perlindungan Hukumnya

×

Pengamat : Berharap Kepada Pemerintah Untuk Terus Mendorong UMKM dan Kejelasan Perlindungan Hukumnya

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pontianak – Pengamat Dr Herman Hofi Munawar meminta dan berharap pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM agar menjadi lebih baik untuk kebutuhan biaya hidup keluarga mereka dan para pelaku UMKM bisa terus maju berkarya terang Herman Hofi kepada awak media pada, Minggu 28 April 2024 Wib.

Ucap Herman Hofi,” Kita memberikan apresiasi semangat pemerintah untuk terus mendorong agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh dan berkembang dengan baik.

Berbagai kebijakan yang di lakukan agar UMKM dan ultra mikro terus mengembangkan usahanya, walaupun dalam beberapa sektor dirasakan belum tepat sasaran, namun semangat untuk mendorong kemajuan usaha sudah terasa mulai menggeliat, terutama terkait kebijakan bantuan permodalan dan regulasi.

Hal ini di karena UMKM cukup menjanjikan untuk memberikan konstribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan disamping itu berdasarkan pengalaman ketika Indonesia mengalamai krisis ekonomi justru yang dapat bertahan adalah usaha Kecil dan ultra mikro.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Desa Tiang Layar Pancur Batu Seperti Kubangan Kerbau, Warga Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan

Dalam hal itu juga dalam era perdagangan bebas saat ini UMKM memiliki kontribusi yang
cukup signifikan. Hal ini tentu dapat menjadikan UMKM menjadi salah satu solusi jika terjadi adanya resesi global.

Masih terang Hofi,” Oleh karena itu UMKM dan usaha Ultra Mikro dalam melakukan kegiatan usaha diperlukan adanya perlindungan hukum yang dapat melindungi sekaligus mendorong kemajuan UMKM, dan ultra mikro.

Pemerintah dalam
melindungi UMKM dan usaha Ultra Mikro perlu melakukan sosialisasi dengan berbagai steak holder terutama kepolisian agar memiliki persamaan pandang, guna menghindari terjadi kontra produktif atau kekeliruan dalam penegakan hukum yang dapat mematikan UMKM dan Ultra Mikro.

Regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap UMKM dan
produk lokal, termasuk home industri sudah memungkinkan bahkan pada peraturan daerah mengatur tentang itu.

Baca Juga :  Naslindo Sirait Resmi dilantik Sebagai Pejabat Sekda Samosir

Semua jajaran di kepolisian hendak nya membantu pemerintah untuk mendorong agar UMKM dan Usaha Ultra Mikro ini dapat tumbuh berkembang dengan baik. Menghindari terjadi nya penegakan hukum yang terkesan di paksakan, melakukan penggeledahan-penggeledahan yang di rasa tidak wajar dengan alasan tidak terdaftar pada BPOM tidak terdaftar pada Disperindag yang seolah-olah mencari-cari Kesalahan.

Kondisi sepeti ini membuat para pelaku UMK dan Usaha Ultra Mikro ketakutan dan pada akhir nya usaha mereka mati.

Menurut Hofi lagi,” Untuk itu perlu ada upaya penegakan hukum yang konstruktif. Hukum perlu ditegaskan guna memberikan perlindungan pada konsumen, tentu saja hal ini perlu koordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang terkait.

Baca Juga :  Sering Makan Korban, Ketum AWAI Minta Keseriusan Pemerintah Perbaiki Jalan Nasional di Peureulak Barat  

Perlindungan Hukum bagi para pelaku UMKM dan usaha Ultra Mikro tidak bermakna mereka bebas tampa nilai.

Tidak demikian, namun penegakan hukum perlu memperhatikan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana.

Kita apresiasi semangat Kepolisan untuk terus melakukan penegakan hukum, tapi harus tetap memperhatikan asas ultimum remedium, dan mengedepankan koordinasi dengan disprindagkop dan BPOM. agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Ultra Mikro tumbuh dan berkembang dengan baik,” Ucap Herman Hofi. (Jono)

Model

Model

Model