Berita Daerah

Penggajian PPPK di Taput Disyalir Tanpa Pembahasan di DPRD dan Terkait Pinjaman PEN Tahun 2020 Tanpa Perda

×

Penggajian PPPK di Taput Disyalir Tanpa Pembahasan di DPRD dan Terkait Pinjaman PEN Tahun 2020 Tanpa Perda

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Rapat Banggar di Gedung DPRDD Taput

IDNMetro.com, Taput – Terkait pengangkatan dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pembahasan sengit antara anggota DPRD Tapanuli Utara dengan sejumlah awak Media sebelum rapat membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Tapanuli Utara TA 2024.

“Kita tidak pernah membahas terkait penggajian PPPK di DPRD ini,entah keputusan siapa yang membuat dan mengangkat PPPK sebanyak itu,sementara pihak Pemprovsu saja melakukan pengangkatan PPPK ada pembatasan melihat anggaran masing-masing daerah.Namun Kabupaten Tapanuli Utara ini sangat luar biasa jumlah pengangkatannya”,ujar Anggota DPRD Taput Parsaoran Siahaan.

“Jujur saja saya,terkait pinjaman Pemulihan Ekonomo Nasional (PEN) saja tidak pernah kita bahas di DPRD ini,bahkan Perda atas pinjaman tersebut tidak ada,dan bahkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pinjaman PEN TA 2020-2021 tidak pernah saya lihat” tegas Parsaoran Siahaan dari Partai HANURA itu.

Baca Juga :  UPTD KB Kecamatan Peudada Serahkan APE BKB KIT kepada Gampong Lokus Stunting 

Lain halnya di sampaikan Anggota DPRD Ronal Simanjuntak dari Partai Golkar dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),Senin 7 Agustus 2023,”Dalam pembahasan ini,dari anggaran 175 Miliar yang kita bahas inì melalui Komisi-Komisi,tentu untuk menghemat waktu,baiknya paling utama kita bahas terkait dalam angka-angka pada pemotongan-pemotongan anggaran dari 175 Miliar belanja modal,dan untuk usul-usulan dari Komisi nantilah kita susul” ucap Ronal Simanjuntak.

Atas pernyataan pendapat dari Ronal Simanjuntak itu,dalam pantauan sejumlah awak Media,sehingga rapat di skors selama 30 menit.

Pantauan IDNMetro.com di gedung DPRD Taput,setelah di skors waktu 30 menit,Sekretaris Daerah Indra Simaremare selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) bersama Kepala Bappeda Luhut Aritonang serta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (Dipenloka) Kijo Sinaga langsung menghampiri Anggota DPRD Ronal Simanjuntak ketempat duduknya didampingi Ketua DPRD Taput Rudi Nababan.

Baca Juga :  Terimakasih Pak Kapolda Sumut: Satu Pria Diduga Perakit Bom Molotov untuk Melenyapkan Leo Sembiring dan Keluarganya Berhasil Ditangkap

Ronal Simanjuntak saat dikonfirmasi media terkait rapat KUA semalam di DPRD,dimana selaku anggota DPRD yang ikut rapat Badan Anggaran,setelah meminta agar membahas terkait pemotongan-pemotongan anggaran dari 175 M lebih dahulu dibahas,sehingga rapat diskors 30 menit,namun hasil waktu skors memakan waktu 1 1/2 jam.

Ketika dipertanyakan, apakah pertambahan waktu skors 1 jam itu merupakan waktu yang diduga untuk melobi, dimana pada waktu skors,Sekda,Kepala Bappeda dan Kadis Dipenloka menyambangi Anggota DPRD ketempat duduk bersama Ketua DPRD ?

“Kita positif tingking” jawab Ronal Simanjuntak dengan singkat melalui WhatsAppnya.

Laporan : Dedy Hutasoit.

Model