Uncategorized

Perjuangkan Status Satpol PP Honorer menjadi PNS, FKBPPPN Audensi bersama Luhut Binsar Panjaitan 

×

Perjuangkan Status Satpol PP Honorer menjadi PNS, FKBPPPN Audensi bersama Luhut Binsar Panjaitan 

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) semakin gencar menggalang dukungan untuk memperjuangkan Satpol PP berstatus Honorer menjadi PNS.

Diketahui,  mereka bergerak tidak hanya di pusat, tetapi daerah-daerah.

Untuk itu, FKBPPPN melakukan audensi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara ungkap Ketua DPW FKBPPPN kepada media, Sabtu (23/7/2022) pagi.

Dalam audensi tersebut pimpinan forum Satpol PP menyampaikan aspirasi soal  peningkatan status mereka yang honorer menjadi PNS.

Dikatakan Francy, Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256, Satpol PP statusnya harus PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Kapolsek Tanah Jawa Selesaikan Kasus Pencurian Kelapa Sawit dengan Restorative Justice

Oleh karena itu, DPW FKBPPPN Sumut menyampaikan permohonan kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan agar ada regulasi sebagai dasar hukum pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS.

Regulasi tersebut disetarakan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Satuan Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional PNS dengan mempertimbangkan lamanya masa kerja yang rata-rata di atas 10 tahun, bahkan ada yang 20 tahun lebih.

Masih Kata Francy , dalam pertemuan itu kami merasa lega dan puas. Menko Luhut Binsar Panjaitan merespons positif dan berjanji akan segera ditindaklanjuti dengan menteri terkait Ungkap Francy mengakhiri. (Rel/Red)

 

 

Model

Model

Model