Model
Berita Daerah

Pertamina Berjanji Cek dan Beri Sanksi Tindakan Nakal SPBU Pertamina dengan No Izin 14 211 262

×

Pertamina Berjanji Cek dan Beri Sanksi Tindakan Nakal SPBU Pertamina dengan No Izin 14 211 262

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Pertamina berjanji akan mengecek dan beri sanksi atas tindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dengan no izin 14.211.262 yang terletak di Jalan Siantar -Saribu Dolok, Dame, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara telah menyalahi aturan.

Hal itu dikatakan oleh Fernando Sijabat selaku Sales Branch Manager (SBM) III Pertamina Ketika dikonfirmasi dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsup, Jumat (19/8/2022) pagi.

Model

“Baik, Pertamina akan mengecek apakah SPBU tersebut punya surat rekomendasi atau tidak ” kata Fernando.

Sambung Fernando lebih lanjut, kalau tidak Pihak Pertamina akan beri sanksi kepada SPBU tersebut tulis Fernando lewat pesan singkat whatsup.

Tindakan SPBU yang berada di jalan Siantar -Seribu Dolok itu yang lebih mengutamakan Pengusaha minyak dibandingkan rakyat kecil jelas telah merugikan pihak Pertamina.

Salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan mengatakan masyarakat sering mengeluh dikarenakan sering kosong minyak di SPBU disana.

” Aku lihat kosong minyak dan selalu banyak mengisi pakai jerigen’ kata sumber

Lanjut sumber, dikatakannya pembeli di SPBU itu menggunakan jerigen dari berbagai penjuru sebagian dari kecamatan Panei, Raya, Dolok Masagal, Purba tutur sumber mengakhiri. (Red)