Model
Berita Daerah

Pj Bupati Charles Bantjin Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 161 Kades se-kabupaten Dairi

×

Pj Bupati Charles Bantjin Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 161 Kades se-kabupaten Dairi

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : PJ Bupati Dairi memimpin pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa
Model

IDNMetro.com, Dairi – Sebanyak 161 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut, dipimpin langsung Pj Bupati Dairi Charles Bantjin bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang Jalan Rumah Sakit Umum Kecamatan Sidikalang, Rabu (24/7/2024) sore.

Model

Untuk jumlah Kades yang diperpanjang sesuai masa jabatannya, yakni :

1.Kapala desa yang menjabat dari periode 2019-2025 menjadi 2019-2027, sebanyak 33 orang.

2.Kepala desa yang menjabat dari periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak, 106 orang.

3.Kepala desa yang menjabat dari periode 2023-2029 menjadi 2023-2031 sebanyak, 22 orang.

Usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Pj Bupati Dairi Lamhot Charles Bantjin mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini tentunya tindak lanjut dari undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun,” kata Charles.

Disebutkan Charles, perpanjangan masa jabatan ini adalah hadiah negara untuk semua kepala desa khususnya di Kabupaten Dairi.

Ini juga merupakan amanah yang diberikan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa dan memperkuat pemerintahan pembangunan.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini kita harapkan kinerja kepala desa semangkin terus meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Charles pun tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala desa yang telah dikukuhkan.

“Kami atas mana Pemkab Dairi, pribadi dan masyarakat mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala desa yang telah dikukuhkan,” ucap Charles.

Kepada kepala desa, Pj Bupati Dairi juga mengingatkan untuk melakukan tugas dengan penuh ketulusan, bertanggung jawab, berpegang teguh pada aturan yang berlaku, dan bekerjasama yang baik, serta diharapkan dapat dapat membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama BPD.

“Juga bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat pemangku kepentingan terkait yang ada di desa termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemudanya,” harapnya.

Apalagi kedepannya dana desa akan semakin besar, sehingga pengguna dana desa harus hati-hati karena diawasinya akuntabilitasnya.

Disisi lain desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, sehingga harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya khususnya dengan BPD.

“Kepala desa dan BPD harus harus saling mengingatkan dan melengkapi agar menghasilkan kebijakan-kebijakan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.(Rikson Sihombing)