IDNMetro.com, Gayo Lues – Satresnarkoba Polres Gayo berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 175 kg, dari jalan Lintas Blangkejeren-Pining, Desa Gajah, Kecamatan Kuning, Kabupaten Gayo Lues, Jumat (22/7/2022) sekira jam 01.00 Wib.
Diketahui pelaku masing-masing berinisial J (23) merupakan warga Desa Gumaoang, Kecamatan Putri Betung dan satu lagi rekannya berinisial S (45) warga Kutacane, Aceh Tenggara.
Hal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, SH, Sabtu (23/2/2022).
Kasat narkoba menjelaskan penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat, Jumat (22/7/2022) sekira jam 22.00.
Mendapatkan informasi tersebut, laku petugas melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining tepatnya disimpang Jalan Desa Uring, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.
Kemudian sekira jam 01.00 Wib, petugas melihat sebuah mobil merek Mitsubishi L300 jenis minibus (PP Sebayang) warna putih dengan Nopol BK 1601 SU, namun saat dilakukan pemberhentian, mobil tersebut melakukan penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri ungkap Kasat.
Adanya aksi melarikan dari target, lalu petugaspun melakukan pengejaran. Tepatnya berada dijalan Blangkejeren-Pining, Desa Gajah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues (genting) tersangka memberhentikan mobilnya disamping rumah kosong.
Setelah itu, petugaspun langsung melakukan pengecekan dan ditemukan ganja sebanyak 7 karung didalam mobil yang disimpan di bagian belakang seberat 175 Kg ungkap Kasat.
Darisana, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial J dari dalam mobil dan salah satu rekannya berinisial S melarikan diri kearah jurang.
Kemudian, Petugas melakukan pengejaran dan penyisiran disekitar tempat mobil berhenti dan melihat pelaku berinisial S sudah terkapar dipinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing disaat mencoba melarikan diri kata Kasat.
Selajutnya pelaku berinisial J beserta barang bukti dibawa ke polres Gayo Lues guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pelaku berinisial S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Puskesmas Kota Balngkejeren jelas Kasat.
Sekira jam 02.00 Wib, pelaku berinisial S dirujuk ke RSU Muhammad Alikasim, Kabupaten Gayo Lues untuk mendapatkan perawatan lebih intensif ucapnya.
Kemudian setelah ditangani oleh pihak Rumah sakit sekira jam 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa pelaku berinisial S meninggal dunia akibat luka yang dialaminya ungkap Kasat mengakhiri. (Mohd. Sabri)