Model
Kriminal

Polres Pematangsiantar Ungkap 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Tersangka Diamankan, Dua di Antaranya Mahasiswa Aktif

×

Polres Pematangsiantar Ungkap 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Tersangka Diamankan, Dua di Antaranya Mahasiswa Aktif

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI).

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Pematangsiantar di depan ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Press release dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, serta sejumlah pejabat Polres Pematangsiantar.

Turut hadir jajaran Pengurus Yayasan USI, di antaranya Ketua Pengurus Yayasan USI Jan Rawinson Saragih, S.Pd., M.Si., Sekretaris Drs. Salmen Purba, M.Pd., Bendahara Fitria Meileni Damanik, SE, Staff Ahli Drs. Lisman Saragih, MM, serta Bendahara Rutin Donna Veronica Saragih, SE.

Dalam keterangannya, Kompol Budiono menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas pertama kali melakukan pengungkapan di Fakultas Ekonomi USI. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 91,68 gram dan satu unit handphone.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali melakukan pengungkapan di Fakultas Pertanian USI. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 3.249,68 gram atau sekitar 3,2 kilogram.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu unit handphone, plastik transparan, plastik hitam, plastik merah, timbangan merek Tanita, tas warna ungu, plastik kuning, potongan plastik merah, serta lakban.

Pengungkapan narkotika dalam jumlah lebih dari tiga kilogram tersebut menjadi perhatian serius, mengingat lokasi penindakan berada di lingkungan perguruan tinggi.

Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk di lingkungan pendidikan. Kerja sama antara aparat kepolisian dan pihak perguruan tinggi dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.(Ril)

Model
Model