IDNMetro.com, Simalungun – Kecepatan dan ketanggapan personel Polres Simalungun melalui Polsek Purba dalam merespons laporan masyarakat kembali dibuktikan, saat menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Sumatera Utara terkait ditemukannya seorang warga yang telah meninggal dunia di sebuah gubuk ladang jeruk di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 22.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel Polsek Purba dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, laporan tersebut diterima dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Bapak Rap Sondang Purba, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 09.45 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Purba, yang dengan sigap langsung menuju lokasi kejadian di Dusun Payalulu.
“Atas laporan tersebut, personel Polsek Purba merespons cepat panggilan Call Center 110 dan telah tiba di lokasi kejadian,” ucap AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar, laki-laki berusia 55 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan tinggal di gubuk ladang jeruk milik Nerliana Haloho. Kecurigaan bermula ketika keluarga tidak dapat menghubungi korban sejak hari Minggu, 16 Agustus 2026, hingga akhirnya seorang kerabat bernama Sarmulia Sitio diminta untuk memeriksa keadaan korban di ladang.
“Setelah dilakukan pengecekan ke gubuk tempat korban biasa menginap, ditemukan pintu tertutup dari dalam. Saksi kemudian berusaha membuka pintu dan mendapati korban dalam kondisi telah meninggal dunia,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penemuan.
Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada aparat Nagori Purba Dolok hingga akhirnya diteruskan ke layanan Call Center 110. Personel Polsek Purba yang diterjunkan ke lokasi turut berkoordinasi dengan Tim Inafis serta pihak Puskesmas Tigarunggu guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas pergumulan pada tubuh korban,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban selama ini tidak memiliki permasalahan dengan siapa pun, serta diketahui kerap mengeluhkan sakit perut dan pernah menjalani pengobatan atas keluhan tersebut. Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu juga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia secara wajar akibat sakit yang diderita.
“Pihak keluarga korban menyatakan bahwa kematian korban murni disebabkan oleh sakit yang diderita, dan keluarga turut menyampaikan permohonan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” pungkas AKP Verry Purba.
Penanganan kasus ini melibatkan sejumlah personel Polsek Purba, di antaranya Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi, Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Intel Aiptu H. Sinaga, serta Bhabinkamtibmas Aipda A. Sinaga, yang secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga introgasi terhadap para saksi.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. Jenazah korban sendiri telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan secara layak sesuai dengan keinginan keluarga. (Rill)
















