IDNMetro.com, Humbahas – Razia blok hunian yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Ucok P.Sinabang. Sebanyak 13 petugas dari Rutan Humbang Hasundutan dan 2 petugas dari Polres Humbang Hasundutan turut serta dalam operasi ini.Jumat (10/10/2025) Pukul 19.20-20.30 WIB.
Guna memberantas peredaran narkoba dan handphone sebagai tindak lanjut dari Arahan Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Razia bersama Aparat Penegak Hukum (Polri dan Brimob) Setempat.
Dalam razia tersebut, 6 kamar hunian yang ada di rutan humbahas ditemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sendok stainless,tali, korek,kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca,Semua barang sitaan langsung diamankan dan dimusnahkan. Namun, tidak ditemukan narkoba atau zat adiktif lainnya selama razia berlangsung.
Dalam pernyataannya Ucok Pangihutan Sinabang menyatakan,
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbang Hasundutan”
(MS)








