Model
Berita Daerah

Sidang Pertama Terpidana Korupsi (HM) dan (AS) oleh Majelis Hukim Medan

×

Sidang Pertama Terpidana Korupsi (HM) dan (AS) oleh Majelis Hukim Medan

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Medan – Jumat 14 Februari 2025 jam 15.00 wib Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan melaksanakan sidang pertama kasus korupsi dan sidang dibuka oleh majelis hakim dengan Agenda Pembacaan Surat Dakwaaan atas nama Terdakwa Halomoan J A Manullang (HM) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan dan Terdakwa Ani Sinaga (AS) selaku Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam persidangan tersebut dihadir oleh Tim JPU Kejari Humbahas Jhon M Purba, SH (Kasi Pidsus) dan Ilmi Akbar Lubis, SH (Kasi PAPBB).

Model

Sedangkan para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Viktor dan sepma sinaga,dan juga di hadiri keluarga kedua terdakwa.

Namun pembacaan surat dakwaan tidak dapat dilanjutkan berhubung Ketua Majelis sakit, sehingga sidang dilanjutkan satu (1) minggu depan pada hari Jumat 21 Februari 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap ke para terdakwa.

Masyarakat humbahas sangat mengapresiasi Kejari humbahas untuk mengungkap kasus korupsi di dinas lingkup kabupaten Humbang Hasundutan .

Dan di harapkan kedepannya akan terus mengungkap kasus korupsi di daerah kabupaten Humbang Hasundutan.
(Marison Simamora)