IDNMetro.com, Sipirok – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tapanuli Selatan menyelsakan atas kebijakan Kepala Desa Luat Lumbang Muara Siregar diduga tebang pilih ataupun menghalang-halangi masuk ke Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada di Luat Lumbung.
Hal itu dikatakan oleh Ketua SPSI Adi Anti Ritonga didampingi oleh Sekretaris David Sembiring bersama Raja Huta Tiga Dusun Hutain Baru Samsul Bahri Siregar, Dusun Bulu Payung Mara Sonang Siagian dan juga Dusun Pengkolan Laidin Siregar, Jumat (12/8/2022).
Dalam pertemuan itu, Ketua SPSI Adi Anto Ritonga sangat menyesalkan Kepala Desa Liat Lumbung terkesan adanya tebang pilih. Buktinya seperti SPTI versi Husmar Ritonga yang bisa bekerja sampai saat ini, sementara SK mereka diketahui tidak ada di Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Sementara itu, Pendi Panjaitan selaku warga yang dituakan di Desa Luat Lumbung mengakui bahwasanya Adi Anto Ritonga diketahui bekerja di PLTA tersebut. SPTI yang dibekingi oleh Kepala Desa Luat Lumbung itu baru ungkapnya memperjelas.
Untuk itu, Adi Anto Ritonga berharap hendaknya Kepala Desa Luat Lumbang janganlah adanya terjadi tebang pilih kata Adi mengakhiri.
Pewarta : Rudi Mirza Lubis