IDNMetro.com, Labuhanbatu – Tempat hiburan Malam (THM) Karoke ST dan Raja Karoke di duga tempat sarang peredaran narkotika dan obat obatan terlarang terletak Jalan Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu.

Dimana Kedua Tempat hiburan Malam ini bangunannya tersembunyi di belakang Ruko (karoke ST) dan Raja Karoke di pinggir jalan, Keduanya menyimpan sisi gelap diduga menjadi transaksi prostitusi anak di bawah umur dan peredaran narkoba jenis pil ekstasi, ada indikasi melibatkan karyawannya.
Dari pantauan awak media Sabtu (3/5) tempat Raja Karoke seorang remaja perempuan mengajak pengunjung “ayo pesan Room bang, lagi banyak kosong” ujarnya.
“Sementara beberapa kali Razia yang di lakukan tim gabungan dari TNI/Polri maupun Satpol PP tidak membuahkan hasil hanya bentuk himbauan, sedangkan tempat Karoke tutup sebelum razia, informasi ketahuan, pengunjung tinggalkan tempat” tutur warga menambahkannya Sabtu (3/5)
Terpisah warga Sabtu (3/5) razia mungkin bocor bang, waktu petugas gabungan TNI/Polri, satpol PP tempat Hiburan Malam terletak seputaran perumahan sudah tutup, namun Pada waktu Sekira jam 00.3 WIB mereka buka lagi, heran” tak mengerti apa maksud razia ini jelasnya.
Salah seorang anggota Majelis Ulama ( MUI) Labuhanbatu Ustadz Ismayudin di konfirmasi Senin (5/5) melalui Pesan singkat WhatsApp mengatakan” Seharusnya pemkab dan polres harus bersinergi dan tindak tegas tempat tempat hiburan dan diperiksa izin dan legalitasnya, panggil yang buka tempat hiburan.
“Saya pikir kalau bentuk imbauhan cukup dengan surat selembar,tak perlu harus turun menelan biaya ,tindak tegas,yang punya tempat hiburan kalau tidak ada legalitasnya, saya berpikir Razia ini hanya lepas Rodi tegasnya. (Tim)
















