IDNMetetro.com, Pematangsiantar -Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, 15 Oktober-14 November 2022. Sebelum pendataan dimulai, BPS Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Regsosek 2022 di Aula Hotel Sapadia Lantai 6 Pematangsiantar, Kamis (6/10/2022) mulai sekira jam 09.30 WIB. Rakor dibuka oleh Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, SpA.
Kepala BPS Kota Pematangsiantar Zulfan SE menyampaikan, tujuan Rakor tersebut guna menyamakan pamahaman dan persepsi terkait kegiatan Regsosek 2022, yang mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri”, dalam rangka mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini upaya mewujudkan perencanaan yang berpihak kepada masyarakat dengan data terintegrasi, menuju Indonesia yang lebih baik dan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Reformasi Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pendataan/registrasi secara ekonomi, bertujuan mendapatkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terang Zulfan.
Masih kata Zulfan, selama ini data perlindungan sosial ada di masing-masing kementerian/lembaga dengan target-target pendataan dan dengan mekanisme program-program serta basis data masing-masing dan anggaran masing-masing. Ia berharap para peserta rakor dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Regsosek yang rakan digelar 15 Oktober-14 November 2022.
“Sehingga pada pelaksanaannya nanti, masyarakat dapat menerima petugas BPS dengan baik,” sebutnya.
Sementara itu, Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, SpA dalam arahannya menyampaikan Pendataan Awal Regsosek adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang bisa dibagi-pakaikan antar lembaga. Dengan menggunakan satu data, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Pendataan Regsosek, katanya, adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Walikota Susanti juga menyebutkan, program Pendataan Regsosek sudah tepat guna memperoleh data yang akurat. Di samping untuk bisa memperoleh data yang akurat, baik kaitannya dengan kependudukan, maupun keberadaan masyarakat, terutama yang ada di Kota Pematangsiantar.
“Setelah adanya pendataan ini, kita sudah punya acuan bahwa nanti kalau ada perbedaan-perbedaan akan kita sinkronkan,” kata Walikota Susanti.
Lebih lanjut dikatakannya, informasi yang komprehensif dari Pendataan Awal Regsosek memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, dan pendataan ini dapat digunakan sebagai acuan semua pihak terutama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Kolaborasi antar pihak menjadi salah satu faktor penting dalam rangka pendataan awal Regsosek. Maka dari itu, saya berharap kepada semua camat, lurah, dan para OPD untuk bisa mendukung program ini. Dengan harapan ke depannya Regsosek dapat terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang. Sehingga kita benar-benar memiliki satu data yang dapat digunakan bersama dalam berbagai upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Selanjutnya Walikota Susanti membuka secara resmi Rakor Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, dengan ditandai pemukulan gong. Disaksikan Kajari Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Kepala BPS Kota PematangSiantar, Zulfan SE, mewakili Ketua DPRD Ferry Sinamo, mewakili Danrindam I/BB Mayor Sugianto, mewakili Dandim 0207/Simalungun Mayor Inf Margana, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKP Arifn Pakpahan, Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, mewakili Ketua PN Pematang Siantar Suherman, dan mewakili Danki Brimob Ipda Tukiman. (*)