Berita Daerah

Berikan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat, Desa Rusip Tingkatkan Kinerja Aparat Desa

×

Berikan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat, Desa Rusip Tingkatkan Kinerja Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Redelong – Desa Rusip, kecamatan Syiah Utama  desa Rusip menetapkan pelayanan administrasi kepada masyarakat selama 4 hari  Kerja secara bergantian,  Kamis (21/7/2022).

Bagi aparat desa setempat  apabila tidak hadir tanpa alasan yang jelas didenda Rp.50 ribu  bagi  aparat  desa yang melanggar secara  berulang-ulang akan diberhentikan Secara tidak  hormat.

Sahidin Basri salah satu aparat desa Rusip Kecamatan Syiah Utama kepada media ini membenarkan hal tersebut.

Menurut Sahidin Basri  hal ini bertujuan agar peningkatan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus dalam meningkatkan Kinerja aparat desa, sekaligus untuk mengenalkan tujuan agar aparat desa masing- masing sehingga dapat mengasah kemampuan nya masing jelas sahidin

Menurut  Hamidan reje Rusip  program tersebut bentuk penyeragaman dengan Program Pj bupati saat ini sebutnya menurut reje  Rusip jajarannya siap selama  beberapa jam terkadang  sempat larut malam untuk pelayanan masyarakat sebut nya “terkadang kami  kerja untuk desa ini sampai malam sebut nya, menurut nya program ini sudah berjalan selama 7 Bulan.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Berikan Surprise Kepada Kodim 0119/BM DiHUT TNI ke-77

Sahidin Basri kembali menjelaskan kalau program ini masa uji selama 1 tahun ini,karna ini bentuk pengabdian dan tanggung jawab nya sebagai apatur pemerintahan Desa,karna menurutnya jangan terima gaji saja,tapi kerjanya tidak ada jadi menurut Basri ini suatu kesalahan tutupnya” (Sinar Harapan)

Model