IDNMetro.com, Simalungun – Bentuk keseriusan jajaran Personel Polres Simalungun dalam memberantasan penyakit masyarakat (Pekat), baik judi, premanisme, narkoba dan lain sebagainya ditunjukan oleh Polsek Tanah Jawa yang berhasil mengamankan pelaku judi tebak angka jenis KIM, Kamis (25/8/2022) sekira jam 23.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Jawa AKBP Selamat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembahan tersangka IR(37) yang sebelumnya sudah diamankan.
“IR menjelaskan bahwa ianya melakukan penyetoran kepada seorang laki-laki yang berinisial GR(66) warga Huta Bayu Marubun Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, berdasarkan pengakuan tersehut personel berhasil mengamankan dari teras rumah GR(66) yang dijadikan tempat transaksi penjualan nomor tebakan judi KIM.
Dari hasil penangkapan tersebut GR(66) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna HITAM, Uang sebanyak Rp.159.000. ( Seratus lima puluh sembilan Ribu Rupiah) dan 1(satu) Lembar potongan kertas yang bertuliskan angka-angka tebak”, ucap AKBP Selamat.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan introgasi kepada GR(66) mengakui semua perbuatannya tersebut, dan selanjutnya personel membawa GR bersama barang bukti ke Mako Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya, tandas Kapolsek Tanah Jawa”.(joe)