IDNMetro.com, Kabupaten Bogor – Digitalisasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik sudah menjadikaharusan, khususnya dalam proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan.
Hal tersebut yang kemudian mendorong Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA)Kabupaten Bogor dalam upayanya meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepadadigitalisasi layanan serta memperhatikan beberapa faktor, yaitu cakupan dan kualitas layananpemerintah daerah secara digital, pengembangan infrastruktur digital serta kecakapan dankemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penguasaan teknologi informasi.
Arah kebijakan dan strategi-strategi yang dilaksanakan Bappenda dalam Tahun Anggaran 2023ini berorientasi terhadap peningkatan penerimaan pendapatan pajak daerah dan peningkatanpelayanan kepada masyarakat terutama para wajib pajak. Penerimaan realisasi pajak daerah dari10 jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, selalu mengalami peningkatan dalamsetiap tahunnya, demikian juga kualitas pelayanan meningkat seiring dengan pengembanganinovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.
Dalam menyusun strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PemerintahKabupaten Bogor, dalam hal ini Bappenda melakukan antara lain Peningkatan cakupan atauekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD.
Kegiatan ini merupakan Upaya memperluascakupan penerimaan pendapatan.
Dalam usaha peningkatan cakupan dimaksud, ada tiga hal penting yang harus diperhatikanadalah:
1. Menambah objek dan subjek pajak dan retribusi;
2. Peningkatan besarnya penetapan;
3. Mengurangi tunggakan.
Karena masih belum optimalnya Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan diatas,maka Bappenda Kabupaten Bogor melakukan beberapa strategi yang diperlukan, antara lain:
1. Melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, yang bertujuan meningkatkanpendapatan pajak daerah;
2. Menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutanpajak daerah;
3. Melakukan monitoring rutin dan evaluasi;
4. Meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategipeningkatan PAD;
5. Menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah;
6. Pembuatan Tim PAD lintas sektor.



Dengan dikeluarkannya kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2023 diharapkan dapatmengoptimalkan pendapatan pajak di Kabupaten Bogor, sehingga penerimaan pajak daerahKabupaten Bogor dapat semakin meningkat sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.






