Berita Daerah

Diduga ada Praktik Mementingkan Golongan, BLT di serahkan pada Istri Aparatur kampung Desa Pantan Jerik 

×

Diduga ada Praktik Mementingkan Golongan, BLT di serahkan pada Istri Aparatur kampung Desa Pantan Jerik 

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Kute Panang – Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran  Dana Desa atau BLT DD merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk meringankan beban ekonomi pasca pandemi virus covid- 19 yang melanda tanah air.

Namun terkadang penyaluran BLT tersebut juga masih rentan di manfaatkan untuk kepentingan pribadi,sehingga menimbulkan penolakan dari beberapa masyarakat lainnya seperti yang terjadi di Kampung Pantan Jerik, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh, Sabtu ( 23/7/2022).

Berdasarkan keterangan salah satu warga Kampung Pantan Jerik sebut saja H 48 tahun kepada jurnalis media ini memaparkan, pada tahun 2021 dirinya mengaku masih menerima BLT DD dan bahkan rumah tempat tinggalnya juga dipasang pamplet sebagi tanda  warga penerima manfaat BLT DD.

Namun anehnya pada tahun 2022, dia  tidak lagi mendapatkan BLT DD lantaran di anggap jarang berada di Kampung tersebut.” Saya tidak lagi mendapat bantuan BLT dari dana Desa badahal saya kan masyarakat disini dan tidak ada pindah kemana- mana”, ucapnya.

Baca Juga :  Walikota Pematangsiantar bersama Forkopimda  Rakor Persiapan Operasi Lilin Toba Pengamanan Nataru

Lebih lanjut berinisial H juga merasa heran melihat sistem pembagian BLT DD di Kampungnya, mengingat masyarakat yang seharusnya berhak untuk menerima malah tidak menerima BLT DD sementara bantuan yang lainnya seperti pupuk dan seprot dirinya mengaku mendapat bagian.

” Ini yang bikin heran BLT saya tidak lagi dapat namun istri aparutur kampung semua mendapat BLT DD dan bahkan ada salah satu aparatur Kampung yang juga tidak berdomisili di Kampung ini apa memang seperti itu regulasi pembagian BLT DD ini “, ungkap H dihadapan awak media.

Sementara itu,  Zainul Abidin  Kepala Kampung Pantan Jerik saat di konfirmasi di kantornya pada 23/ 7 mengatakan, terkait pembagian BLT DD dirinya mengaku telah menyalurkannya kepada orang yang tepat dan Telah mencapai 40 % sesuai hasil musyawarah apartur Kampung.

Baca Juga :  Unasman Expo 2022 sebagai Ajang Inspirasi dan Promosi Produk Lokal 

Saat ditanya terkait penerima BLT yang merupakan istri Aparatur Kampung, dengan enteng Zainudin menjawab,” Istri Aparatur Kampung kan bukan Pegawai jadi saya rasa mereka berhak juga” ungkapnya.

” Mengapa istri Aparatur Kampung juga menerima karna peraturan pembagian BLT DD tahun ini harus mencapai 40 % dan istri Aparatur Kampung juga berhak karna mereka bukan pegawai, dan hal ini juga telah di ketahui dan disetujui oleh muspika Kecamatan Kute Panang” ungkapnya di hadapan wartawan dan sejumlah aparatur Kampung Pantan Jerik.

Terpisah, Alwin Sahri Camat Kute Panang saat di konfirmasi melalui telepon atau WhatsApp membenarkan adanya beberapa istri Aparatur Kampung yang menerima bantua BLT bersumber dari Anggaran dana Desa tahun 2022, ” benar itu berdasarkan hasil musyawarah masyarakat dan aparatur kampung disana dan mereka sepakat untuk membagikan BLT kepada Istri Aparatur Kampung”, ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Desa Tiang Layar Pancur Batu Seperti Kubangan Kerbau, Warga Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan

Saat ditanya terkait masyarakat yang tidak menerima BLT DD, Alwin Sahri Kembali mengaskan, berdasarkan musyawarah aparatur Kampung Pantan Jerik, bagi masyarakat yang tidak berdomisili di dalam Kampung maka tidak diberikan BLT DD. tegas Alwin Sahri Camat Kecamatan Kute Panang.

Penulis: sinar harapan

Model

Model

Model