Berita

Diduga Tak Ada Penindakan APH, Togel Merek STM Kuasai Simalungun

×

Diduga Tak Ada Penindakan APH, Togel Merek STM Kuasai Simalungun

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Kurang lebih dua bulan praktik judi togel merek STM berkembang pesat di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Hal itu diduga kurangnya perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) Soal pemberantasan praktik judi togel di Kabupaten Simalungun.

Padahal sudah jelas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada Telegram Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 Menyebutkan, ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.

Seorang sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan  kurang lebih dua bulan togel dengan merek STM sudah menguasai beberapa daerah di kabupaten Simalungun.

Sumber  menyebutkan daerah  yang dikuasai STM diantaranya yakni wilayah Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Panei Tongah, ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Tiga Runggu

Masih dengan sumber, menurutnya hal itu bila kurangnya penindakan oleh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Polres Simalungun, praktik judi togel semakin merajalela disana katanya.

Sumber yang enggan namanya disebutkan itu meminta kepada Aparat Penegak Hukum supaya dilakukan penindakan terhadap praktik judi di Kabupaten Simalungun sesuai dengan telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk tindak tegas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsup mengatakan terima kasi informasinya, Selasa (14/6/2022.

Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti sebut Kapolres lewat pesan singkat whatsup

Ditempat terpisah, Kabidhumas Poldasu Kompol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi tak menghiraukan pesan terkirim. Pesan terkirim centang dua biru tertanda sudah dibaca. (Red/tim)

Baca Juga :  Pemkab Nias Umumkan 11 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prata Tahun 2022

 

 

 

Model