Kriminal

Febi alias Anggi Diciduk Polisi Terlibat Kasus Narkoba

×

Febi alias Anggi Diciduk Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Sambas – Polres Sambas kembali amankan seorang perempuan diduga pelaku pengedar narkotika  jenis sabu

Kasat Resnarkoba menjelaskan pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang perempuan  bernama FEBI GHEA ANGGI HIDAYAT Als ANGGI Binti ABDUL MALIK (28) warga Jl Tanjung Pura RT 003/RW 004 Ds. Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Penangkapan dilakukan disebuah rumah yang beralamat di Jl Tanjung pura RT 003/RW004 Ds. Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin 6 Mei 2024 jam 14.00 Wib

Kapolres Sambas AKBP SUGIYATMO S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU. AGUS TRIMARSONO, SH menyebutkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini. Tim Satres Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Tiga Penikmat Sabu Dibekuk, Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Otak Penyuplai

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa – 2 (dua) paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu (berat brutto +-1.50( gram), (satu) unit sepeda motor merk X-ride dengan nopol Kb 5967 Tf, Uang tunai sejumlah Rp 100.000,- ,1 buah handphone merk “ Samsung A05” warna hijau, 1 buah timbangan digital,1 buah dompet warna hijau.

Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolres sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU. AGUS TRIMARSONO SH menegaskan, “Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersama-sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda kita.” Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba. (Rel/Jono)

Model