Galian C yang Beroperasi di Lahan Perkebunan PTPN II, Kampung Rambutan Diduga Tak Mengantongi Izin 

Ilustrasi
Ilustrasi

IDNMetro.com, Deliserdang – Salah satu lokasi galian C dilahan perkebunan BUMN milik PTPN II diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

Lokasi Galian C yang beroperasi di PTPN II tersebut tepatnya berada di Kampung Rambutan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu, diketahui tim ketika melakukan investigasi terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan PTN II.

Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian c sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.

Informasi diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial JU, Rabu(28/9).

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Adek  mengatakan selamat siang, terima kasih ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsup, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Polsek Parapat Lakukan Evakuasi Pejabat yang Tewas Diduga Minum Cairan Pembersih Lantai

” Selamat siang, Akan kami cek terlebih dahulu, terima kasih tulis Kasatreskrim Polresta Deliserdang lewat pesan singkat whatsup . (Tim)

judul gambar