Model
Berita Daerah

GERAK NUSANTARA: Hilirisasi dan Kemandirian Ekonomi Nasional Harus Dimulai dari Penguatan UMKM

×

GERAK NUSANTARA: Hilirisasi dan Kemandirian Ekonomi Nasional Harus Dimulai dari Penguatan UMKM

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar – GERAK NUSANTARA, sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang konsisten mengusung ide-ide kreatif pembangunan dan pengembangan ekonomi nasional berbasis kerakyatan, hari ini menilai dan menyampaikan sikap resminya untuk menjadikan penguatan UMKM sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan.

Indonesia dikatakan sebagai negara dunia ketiga atau dapat disebut juga sebagai negara berkembang masih memiliki ketergantungan kepada pertumbuhan perekonomian global. Di sisi lain negara yang memegang pengaruh globalisasi adalah Amerika, Cina, Emirat Arab dan negara-negara Eropa atau dapat disebut sebagai negara maju juga berlomba-lomba meningkatkan kekuatan negaranya.

Model

Dampak dari ketergantungan ekonomi global ini mengakibatkan beberapa permasalahan yang menghambat pembangunan Indonesia terutama pada masyarakat menengah ke bawah.
Kemungkinan suatu negara bisa menjadi negara lemah dan sangat ketergantungan dengan negara maju karena adanya kerja sama politik ekonomi.Padahal bila kita menilik lebih jauh, bahwa potensi UMKM yang kita miliki telah memberikan kontribusi signifikan dalam menopang perekonomian dan pembanganunan nasional, namun dinamika yang terjadi di lapangan justeru para pelaku UMKM, kerap mendapatkan diskriminasi dan dipandang sebelah mata. Namun, validasi Data BPS 2025 mencatat UMKM berkontribusi 61,1% terhadap PDB dan menyerap 96,9% tenaga kerja.

UMKM merupakan salah satu ujung tombak pertumbuhan perekonomian yang dianggap mampu bertahan disaat krisis ekonomi dunia pada era reformasi. Secara empiris UMKM mampu membuktikan dimana saat priode krisis ekonomi (baik krisis ekonomi 1997-1998 maupun priode krisis 2008 lalu) yang telah menghancurkan perekonomian nasional. Banyak perusahaan besar tumbang dan melakukan PHK besar-besaran. Akan tetapi UMKM dengan fleksibilitasnya mampu bertahan dari terapan krisis global. Terbukti ketika krisis moneter, yang mampu bertahan pada saat itu adalah para pelaku UMKM yang tidak memiliki ketergantungan dengan bank atau investor lainnya.

GERAK NUSANTARA, tetap memandang ada titik kerawanan yang harus segera dibenahi dalam menjaga dan melindungi UMKM sebagai sebuah sistem ekonomi yang bekerja dan berjalan di masyarakat. Beberapa titik kerawanan itu berhasil dilakukan pemetaannya berdasarkan permasalahan kronik yang kerap menimpa para pelaku UMKM, diantaranya:

Memberikan bantuan berupa modal, untuk memproduksi barang kepada pelaku UMKM. Pemerintah memberikan beberapa program kepada pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya baik secara hibah maupun pinjaman non bunga agar usaha yang dikembangan dengan cepat bergerak.

Artinya, selama ini peran Bank, khususnya “Himbara” (Himpunan Bank Milik Negara) belum memberikan dampak positif, dukungan permodalan kepada UMKM, sehngga pelaku UMKM dibiarkan tergerus oleh sistem permodalan melalui praktek rentenir, yang menetapkan suku bunga mencapai 10 % – 20 %.

Fakta yang kita temukan di lapangan, meski praktek rentenir yang terus menghisap UMKM melalui suku bunga yang sangat tidak manusiawi, tetapi tanggung jawab itu masih mampu dijalankan oleh para pelaku UMKM, meski disana sini banyak muncul masalah baru lainnya. Makanya, peran pemerintah melalui “Himbara” sudah sesegera mungkin untuk mengambil alih bantuan permodalan UMKM dengan sistem yang lebih fleksibel.

Membangun sinergisitas UMKM dengan Petani, bahwa UMKM bukan ruang hampa yang berdiri sendiri, tetapi memiliki keterhubungan dengan sektor real lainnya dalam mendukung ketersediaan bahan pangan sebagai komoditas yang akan didistribusikan ke pasar.

Artinya, sama dengan polemik yang dihadapi pelaku UMKM ketika jerat dan perangkap modal dalam sistem rentenir yang kerap dihadapi, petani juga mengalami kondisi yang tidak kalah tragisnya, ketika hasil-hasil produksi pertanian terperangkap dalam mekanisme tengkulak, sehingga praktek penghisapan sangat jelas terjadi disana.

Dengan membuka akses langsung UMKM dalam jalur distribusi ke Petani, hal ini akan memberikan kontribusi positif mendorong terbentuknya pertumbuhan ekonomi secara signifikan karena telah memutus mata rantai ekonomi rente.

GERAK NUSANTARA, memandang program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah progresif dan sangat populis sekali sedang dibangun Presiden Prabowo, sehingga sangat layak dan berdasar sekali untuk terus didukung pelaksanaannya.

Melegalkan produk dan menghakpatenkan produk hasil kreativitas masyarakat lokal.
Artinya, perlu dilakukan perhatian khusus dalam melegalkan produk UMKM agar dapat menjadikan merk atau logo tersebut dapat dikenal masyarakat dengan mudah. Sampai saat ini masih ada beberapa kasus para pelaku UMKM mengeluh karena saling mengklaim merk atau logo produk mereka, sehingga yang dirugikan adalah pelaku UMKM itu sendiri. Oleh karena itu pelaku UMKM harus segera mengurus hak paten produknya apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan masyarakat untuk mengurus hak paten mereka secepatnya, namun diharapkan pelaksanaanya tidak membebankan para pelaku UMKM dalam hal persyaratan
Mencari tempat strategis dan pasar yang mumpuni.

Artinya, pasar merupakan arena transaksi yang dapat menentukan maju tidaknya UMKM. Oleh karena itu pelaku UMKM menempatkan usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen, agar usaha yang dijalankan tepat sasaran. Sementara pemerintah harus menyediakan tempat strategis agar pelaku usaha dengan mudah menjual produk mereka sebagaimana layaknya. Hal ini bisa beajar dari pengalaman, seperti Supermarket, Swalayan, Pasar Tradisional, dan Pameran.

Langkah-langkah di atas penting sifatnya untuk segera dilakukan, hal ini untuk mendukung program strategis yang ditetapkan Presiden Prabowo dengan menempatkannya sebagai Program Strategis Nasional, seturut dengan itu apa yang ditegaskan Prabowo dalam Pidato di DPR, tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM – PPKF) RAPBN 2027, tanggal 20 Mei 2026, yang lalu dalam semangatnya mengamanatkan prinsip-prinsip Pasal 33 dan Pasal 34 UUD’45, segera terwujud.Demikian disampaikan sebagai bentuk dukungan mutlak terhadap program-program kerakyatan Presiden Prabowo membawa Indonesia Emas 2025.

Pernyataan ini dirilis oleh Ketua DPD GERAK NUSANTARA Sumatera Utara, Torop M.H. Sihombing, dan Sekretaris DPD GERAK NUSANTARA Sumatera Utara, Ferry Simarmata.” (Ril)

Model >P< Model
Model