Peristiwa itu segera dilaporkan korban ( gusti ) ke Polres Karawang, Senin (9/9/2022) dengan surat bukti laporan : STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
Hal ini dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait penganiayaan terhadap Gusti Savta Gumilar, wartawan media AlexaNews.id.
Dugaan sementara, peristiwa kriminal tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas Karawang A yang diduga sebagai pecandu narkoba.
“Namun begitu kita akan melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami,” ujar Kapokres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).
Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 )
Saat itu Gusti Savta Gusmilar ( korban ) melihat sosok kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.
Belum sempat Gusti melontarkan pertanyaan, tanpa alasan Gusti (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah Gusti Savta Gusmilar dianiaya, disiksa dan dipukuli.
” Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekoki saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, ” ungkap, Gusti Savta Gusmilar
Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.
Atas peristiwa yang tidak terpuji oleh oknum salah satu Kepala Dinas di Karawang ini, Ade Julhaidir, Ketum A- PPI, sekaligus Direktur Utama PT. IMN, sangat mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi terhadap wartawan Karawang.