IDNMetro.com, Taput – Kepada Seluruh Anggota GMKI, dan Masyarakat Tapanuli Utara, Saya Belaster Bolas Tua Purba, selaku Ketua Cabang GMKI Cabang Tarutung MB.2023-2025, ingin memberikan klarifikasi atas isu yang sedang beredar mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) yang disebut-sebut telah dilakukan oleh Sekretaris Cabang dan beberapa oknum Badan Pengurus Cabang lainnya tanpa persetujuan dari Pengurus Pusat.
Belaster Bolas Tua Purba mengatakan dengan tegas, bahwa isu tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Tidak ada PAW yang telah dilakukan terhadap posisi Ketua Cabang GMKI Cabang Tarutung untuk masa bakti 2023-2025. Saya ingin menegaskan bahwa proses PAW merupakan keputusan yang harus melibatkan persetujuan dan koordinasi dari Pengurus Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) GMKI,”ujarnya, Senin (18/03).
Menurutnya, sangat menyesalkan tindakan sembrono yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mengambil keputusan tanpa mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi internal organisasi kita.
Saya sebagai Ketua Cabang,
berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika organisasi serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu melibatkan proses yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengajak seluruh anggota GMKI Cabang Tarutung dan masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa GMKI Cabang Tarutung tetap menjadi wadah yang kokoh untuk mewujudkan nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan kebenaran,”Tuturnya. (Dedy Hutasoit)