IDNMetero.com, Padangsidempuan – Bertajuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tim gabungan Polres Padangsidempuan (PSP) menyisir sejumlah kafe dan warung yang ada di “Kota PSP yang berjuluk kota salak , Sabtu (20/8/2022) malam.
Kegiatan KRY itu di pimpin langsung Kapolsek Batunadua Kompol .M butarbutar Hasilnya, ratusan botol minuman keras berbagai jenis berhasil di Amankan.
Kegiatan diawali sekira jam 22.00 WIB, di mana petugas merazia salah satu warung di Jalan Baru By Pass di Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota PSP. Di sana, petugas mengimbau para pengunjung yang tergolong pelajar untuk meninggalkan warung tersebut dan kembali ke kediaman masing-masing.
Masih di sekitar Jalan Baru By Pass, petugas melakukan razia di sebuah Kafe. Di sana, petugas juga melakulan imbauan kepada para pengunjung untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas serta mengingatkan pemilik Kafe untuk tidak menjual Miras.
Terakhir, petugas bertolak ke Kafe dan karaoke yang juga masih berada di sekitar kawasan Jalab Baru By Pass. Di sana, petugas mendapati total 214 botol Miras dengan berbagai merk. Terhadap Miras dan salah seorang Manager Kafe berinisial, M (58), terpaksa dibawa ke Polres PSP guna diamankan.
Kapolsek Batunadua, Kompol M Butarbutar yang memimpin jalannya kegiatan tersebut pada Minggu (21/8/2022) menerangkan, bahwa KRYD kali ini bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas di Kota PSP. KRYD juga dilaksanakan, sebagai Protap dan atensi Kapolres PSP, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK.
“KRYD ini juga bertujuan untuk, mencegah aksi tawuran, balap liar, 3C (curat, curas, curanmor), dan penyakit masyarakat. Dalam melaksanakan tugas di lapangan, petugas diminta untuk tetap menjaga keselamatan diri serta bersikap humanis,” kata Kapolsek.
Pewarta : Rudi Mirza Lubis