IDNMetro.com, Redelong – Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh berinisial A (41). diamakan Balai Pengamanan dan Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara.
Mantan Bupati Bener Meriah berinisial A didiamkan bersama satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau berinisial S(44).
Kita telah mengamakan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang berinsial A (41) dan S (44) kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan seperti dikutip detikSunut, Kamis (26/5/2022).
Kedua pelaku ditangkap di SPBU Pondok, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Selasa (25/5)2022). Dalam penangkapan itu, Subhan menyebut pihaknya menyita satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.
Selain A dan S, Subhan mengatakan masih ada satu pelaku lainnya berinisial I yang melarikan diri. Pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih melakukan pengejaran.
“Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri,” ucap Subhan.
Kini, S dan A dibawa ke Polda Aceh guna diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut.
“Perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut,” pungkasnya.
(Mohd Sabri)