Kriminal

Pelaku Pencurian di Gereja GKPS Talun Madear Diangkut Polisi, Seorang Lagi Bernama Noval DPO

×

Pelaku Pencurian di Gereja GKPS Talun Madear Diangkut Polisi, Seorang Lagi Bernama Noval DPO

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Reskrim Polsek Siantar Martoba ringkus pelaku pencurian di Gereja GKPS Talun Madear, Jumat (10/6/2022) sekira jam 01.00 wib.

Pelaku itu masing-masing bernama Kepryan Syahputra Manurung (20) merupakam warga jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatam Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, lalu bernama Marolop Sinaga (19) merupakan warga jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan yang  terakhir bernama Noval (17) merupakan warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Marnaek Ritonga, SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di Gereja GKPS Talun Madear, Minggu (12/6/2022) malam.

Kapolsek Siantar Martoba menjelaskan, kejadian itu terjadi, Jumat (10/6/2022) sekira jam 01.00bWib, ketiga tersangka mendatangi Gereja GKPS Talun Madear dengam menggunakan betor.

Baca Juga :  Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Berharap Polisi Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Prostitusi Terselubung di Chinergi SPA Medan

Selanjutnya pelaku bernama Noval berperan sebagai melihat situasi didepan Gereja dan menjaga betor. Kemudian dua pelaku lagi bernama Kepryam Syahputra Manurunh dan Maroop Sinaga masuk kedalam komplek Gereja tersebut.

Kemudian Kepryan Syahputra Manurung memanjat tembok dinding dan masuk kedalam Ventilasi dan  membuka pintu utama dari dalam gereja. Setelah pintu terbuka, lalu Marolop Sinaga masuk kedalam Gereja.

Gerak cepat, mereka berduapun langsung mengambil dua buah Loudspeaker, satu unit amplifier merk Octopus dan dua mikropon berkabel hijau lalu ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut Gereja GKPS Talun Madear mengalami kerugiam sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah)

Mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian di Gereja GKPS Talun Madear, Jumat (10/6/2022) sekira jam 17.00 wib, kemudian Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan cek TKP dan mendata barang inventarjs gereja yang hilang kata Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja Kering di Kampung Bener Mulie  

Adanya informasi hendak menjual lodspeaker di jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, sekira jam 20.00 wib dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aioda Gixson H. Rumapea, SH beserta anggota langsung menuju kelokasi untuk mengecek kebenarannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, personil berhasil mengamakan dua pelaku pencurian itu dan seorang pelaku lagi dalam pencaria.  Kedua pelaku itu bernama Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga dan pelaku dalam pencarian itu bernama Noval.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba.

Kini pelaku pencurian di Gereja GKPS Talun Madear dikenakan tindak pidana pencurian pemberatan, sebagajmana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4e,5e KUHPidana tutup Kapolsek. (Singli).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Marihat Bandar

 

 

 

 

Model

Model

Model