Nasional

Pembukaan Pelatihan Pembuatan Batako dan Vaping Blok Serta Penandatanganan MOU, Kerjasama UPDK dan BPVP Kendari

×

Pembukaan Pelatihan Pembuatan Batako dan Vaping Blok Serta Penandatanganan MOU, Kerjasama UPDK dan BPVP Kendari

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Kendari – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Kendari melakukan kerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari terkait pelatihan pembuatan batako dan paving blok yang memanfaatkan hasil pembakaran batu bara berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU NII Tanasa.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak di Aula Serbaguna BPVP Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara Senin (1/8/2022).

Kepala BPVP Kendari Dr La Ode Haji Polondu mengatakan, pelatihan ini diperuntukan bagi pelaku UMKM dan BUMDes kerjasama antara PLN UPDK Kendari dan BPVP Kendari.

“Jumlah peserta dari pelatihan ini sebanyak 16 orang yang merupakan pelaku UMKM dan BUMDes. Untuk lama pelatihannya hanya tujuh hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Danyonif Raider :Wujudkan Semangat Berqurban & Berbagi melalui Idul Adha 1443 Hijriah 

Dikatakannya, upaya yang dilakukan PLN UPDK Kendari sangat bagus untuk membuka peluang usaha bagi lulusan pelatihan. Terlebih, limbah hasil pembakaran batu bara tersebut diperoleh secara gratis.

“Ini sangat baik dan luar biasa, apalagi jika hasilnya nanti memiliki daya tahan yang lebih dari batako dan paving blok pada umumnya. Biaya yang dikeluarkan pun akan lebih sedikit, karena modal yang digunakan tinggal membeli semen dan alat cetak,” jelasnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga menambahkan, jika pihaknya akan memanfaatkan hasil karya dari peserta pelatihan untuk digunakan di BPVP Kendari dan berharap masyarakat masyarakat Sulawesi Tenggara bahkan daerah dan provinsi lain juga dapat memanfaatkan ini.

Baca Juga :  Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Tokoh Muda Al Washliyah Apresiasi Kinerja Polisi 

“Ini adalah inovasi yang patut kita dukung dan apresiasi. Kami berharap pula dari pelatihan ini mereka mampu semakin berkembang dan sukses,” tandasnya.

Senada itu, Manager PLN UPDK Kendari Muhammad Rusli Sain memaparkan, pemanfaatan FABA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, bahwa FABA bukan lagi sebagai limbah B3 tetapi masuk pada limbah non-B3 terdaftar. Sehingga menjadi kewajiban PLN agar limbah tersebut tidak menimbulkan masalah.

“Karena ini bukan lagi masuk pada kategori limbah dan dapat dimanfaatkan, maka saya rasa perlu dilakukan upaya dan salah satunya melalui kerjasama dengan BPVP Kendari. Saya harap ini bisa menjadi inovasi baru yang dapat dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jateng Buka Pendidikan Calon Bintara Gelombang II 2022, Ada 535 Siswa

Campuran untuk pembuatan batako dan paving blok itu sendiri (FABA), lanjut dia, mampu dihasilkan PLTU NII Tanasa dari hasil pembakaran batu bara dalam sehari sebanyak 15 hingga 20 ton. Dengan jumlah ini, maka akan sangat membantu para pelaku usaha mikro dan menengah untuk memajukan perindustrian Sultra.

Harapan kami, sangat bersyukur jika FABA dapat dimanfaatkan dan berguna bagi para pelaku usaha. Kami juga berterimakasih kepada Kepala BPVP Kendari Dr La Ode Haji Polondu beserta keluarga besar BPVP Kendari yang telah menerima kami dengan baik, semoga kerjasama ini bisa terus terjalin dengan baik,” tutupnya.

Perwarta:Mohd Sabri.

Model

Model

Model