Berita Daerah

Pemko Pematangsiantar Lakukan Berbagai Strategi dalam Upaya P4GN

×

Pemko Pematangsiantar Lakukan Berbagai Strategi dalam Upaya P4GN

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar -Pemerintah Kota Pematangsiantar terus melakukan berbagai strategi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Seperti melaksanakan tes urine terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, memberikan sosialisasi, serta menggerakkan berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Plt. Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA yang diwakili Kaban KesbangPol Soefie M Saragih SSTP MSi, saat menjadi narasumber pada Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media dalam Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2022. Workshop yang digelar BNN Kota Pematangsiantar itu digelar di Hotel Horison, Jalan Rakutta Sembiring Kota Pematangsiantar, Kamis (7/7/2022) sekira jam 10.00-16.30 WIB.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar Surati dalam sambutannya menyampaikan, wartawan ataupun insan pers agar tetap mengoreksi pemberitaan terkait narkoba.

Baca Juga :  Pemko Pematangsiantar Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi SIKEMAS

Menurutnya, peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar sudah sangat memprihatinkan, karena merupakan sindikat. Surati mengharapkan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar giat melakukan penangkapan walaupun satu hari bisa terjaring 1, 2 maupun 3.

“Kami serta saya pribadi sangat berterima kasih kepada BNN yang telah mengadakan workshop ini dengan penguatan media,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ismawansa SIK MH mengatakan, semakin banyak polisi melakukan penangkapan narkoba, namun semakin banyak pula pengguna narkoba dan jaringan narkoba yang masuk ke Kota Pematangsiantar, yang berasal dari luar negeri.

“Selagi pabrik narkoba di luar negeri tidak ditutup, maka narkoba di Indonesia tidak pernah bisa hilang. Namun Polri akan menerima masukan dari rekan- rekan yang hadir pada acara ini, terutama kepada mitra kerja kami para wartawan ataupun insan pers yang tetap konsisten mengenai pemberitaan narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. Mengikuti Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (UGM2022)

Ditambahkannya, penegakan hukum yang dilakukan polisi sebagai pencegahan sekian persen. Sebab di masyarakat narkoba juga merupakan faktor ekonomi.

“Narkoba susah diberantas di Indonesia dikarenakan para pelaku 60 persen merupakan residivis dan program rehabilitasi tidak membuat pelaku/ pengguna menjadi jera. Jadi solusi pertama untuk narkoba adalah pencegahan,” katanya.

Masih kata Ismawansa, insan pers sangat berperan aktif dalam pemberitaan positif.

“Kalau boleh berita terkait mengenai ‘Dampak Bahaya Narkoba dan Bahaya Narkoba’. Sehingga masyarakat menjadi takut untuk memakai narkoba serta melakukan hal-hal mengenai narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA diwakili Kaban KesbangPol Soefie M Saragih SSTP MSi mengharapkan peran serta aktif media dalam menginformasikan pemberitaan tentang P4GN.

Baca Juga :  Semarak Deklarasi Dukungan Pemberangkatan jadi Cabup dan Cawabup Hendri Tubbur Simamora- Yanto Sihotang

“Tentu pesan yang disampaikan agar terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Disarankan, media lebih menonjolkan sisi pencegahan, sehingga masyarakat bisa teredukasi.

Selanjutnya disampaikan, Pemko Pematangsiantar sudah berupaya memotivasi kelurahan dalam P4GN. Seperti Program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di beberapa kelurahan itu berdasarkan pemetaan. Hal lainnya, Pemko Pematangsiantar melakukan tes urine terhadap ASN dan masyarakat, memberikan sosialisasi dan juga menggerakkan organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers. Juga , melakukan optimalisasi Forum Mitra Pemerintah seperti Forkopimda, FKUB, FPK, dan FKDM.

Turut hadir, mewakili BNN Kota Pematangsiantar Dewi Tarigan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH, mewakili Korem 022/Pantai Timur, serta peserta workshop dari media cetak, media online, serta media elektronik. (*)

Model