IDNMetro.com, Redelong – Tak tahan dengan perlakuan suami, akhirnya SM (26) melaporkan HS(28) ke Polres Bener Meriah .
SM melaporkan suaminya berinisal HS tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antar pelaku dengan korban dirumahnya di Kampung Nisar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah yang terjadi, Rabu (20/9/2022) sekira jam 15.00 Wib kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K
Setelah itu, kemudian HS menjambak rambut istrinya SM hingga terjatuh dan mencekek leher serta membenturkan kepala SM kelantai rumah dan juga menginjak bagian dada dan perut sehingga istrinya berinsial SM tidak sadarkan diri ungkap Kapolres.
Kejadian itu, SM mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum Katanya.
Lanjut Kapolres, adanya laporan, kemudian petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan visum Wt repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti.
Selain itu, petugas juga telah melakukan interogasi dari dua orang saksi masing-masing berinisal JS(36) dan yang terakhir MYIH(28).
Selanjutnya, petugaspun melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga HS dapat ditetapkan sebagai tersangka
Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Pewarta : Mohd. Sabri