IDNMetro.com, Redelong- Seorang ibu rumah tangga berinsial K(30) diamakan Satres Narkoba Polres Bener Meriah terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ibu itu merupakan warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Buku Bukit. Dia diamakan oleh petugas dari sebuah rumah diseputaran Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (12/8/2022) sekira jam 17.30 Wib.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan ibu itu diamankan oleh petugas adanya informasi dari masyarakat , Selasa (14/8/2022).
Adanya informasi kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi sesuai dengan informasi.
Sekira jam 17.30 Wib, Petugas melihat seorang wanita dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya petugaspun langsung mendekat dan mengamankan wanita itu.
Saat dilakukan penggeledahan, darisana petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,65 gram kata Kapolres .
Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut kata Kapolres mengakhiri.
Pewarta : Mohd. Sabri